Fakfak – Balai Karantina Pertanian Papua Barat melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Fakfak memeriksa 37 ekor sapi kurban asal Wahai, Maluku, untuk memastikan kesehatan hewan jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.

Pemeriksaan dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Brucellosis.

Petugas karantina mengecek kelengkapan dokumen, termasuk Sertifikat Kesehatan Hewan (SKKH), rekomendasi lintas provinsi, hasil uji laboratorium PMK dan Brucella, serta sertifikat veteriner.

Pemeriksaan fisik secara visual juga dilakukan untuk memastikan tidak ada gejala klinis penyakit.

“Semua dokumen telah sesuai, dan tidak ditemukan sapi yang menunjukkan gejala PMK atau penyakit lainnya,” kata Ayu Januarsih, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Fakfak, Rabu (26/6/2024).

Sebagai langkah pencegahan, petugas melakukan desinfeksi pada kandang dan alat angkut untuk meminimalisir risiko penularan penyakit.

Pengawasan ini melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat serta Lanal (Pangkalan TNI AL) Fakfak.

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 14/2023 tentang pengawasan hewan kurban guna menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

(Reporter: Muhammad Rafly/Ali Gurium)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: