Tegal — Tempat hiburan karaoke New X Cite yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kota Tegal, didatangi puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Selasa malam, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedatangan mereka dipicu hilangnya sebuah sepeda motor milik salah satu anggota ormas di area parkir tempat hiburan tersebut.

Puluhan anggota ormas datang dengan sepeda motor dan langsung meminta pertanggungjawaban pihak pengelola terkait keamanan parkir.

Sekjend. Squad Solidarity Kita Tegal Daniar (Baju hitam red) dan Kabid Hukum Arfan paling kanan menunjukan surat bukti laporan kehilangan. (Foto PrimaRakyat.com/(Foto PrimaRakyat.com/Nasichi)

Mereka menuntut klarifikasi dari manajemen karaoke atas peristiwa kehilangan tersebut.

Upaya penyelesaian awal belum membuahkan hasil. Kedua belah pihak kemudian sepakat melanjutkan persoalan itu ke jalur mediasi di Polres Tegal Kota pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Mediasi tersebut dihadiri Ketua Umum Squad Solidarity Kota Tegal Ade Krisna, Sekretaris Jenderal Daniar, Kepala Bidang Hukum Arfan, serta pemilik karaoke New X Cite, Agus, dan manajer karaoke, Tigor.

Usai pertemuan dengan pihak kepolisian, Manajer Karaoke New X Cite, Tigor, enggan memberikan keterangan panjang kepada wartawan. Sambil berjalan meninggalkan ruang pertemuan, ia hanya menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan.

“Yang penting kedua belah pihak sudah berembug dan sudah diurus. Sudah selesai, tinggal notulennya besok Senin,” ujar Tigor singkat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Squad Solidarity, Daniar, mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya mediasi untuk mencari solusi terbaik. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Harapan kami hanya satu, ada penggantian motor Honda Beat yang hilang. Adik kami ini konsumen di tempat hiburan tersebut, jadi yang kami pertanyakan adalah sejauh mana perlindungan terhadap konsumen,” kata Daniar.

Mediasi yang difasilitasi jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota itu belum mencapai titik temu. Kedua belah pihak sepakat melanjutkan pertemuan lanjutan pada Senin, 12 Januari 2026, kembali di Polres Tegal Kota, guna mencari penyelesaian akhir atas kasus tersebut. (ns/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: