Fakfak – Kepala Seksi Tinda Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Fakfak Sebastian P. Handoko, S.H menekankan pentingnya pengelolaan anggaran Pilkada 2024 yang transparan dan akuntabel.
Itu disampaikan Kasi Pidum Sebastian P. Handoko dihadapan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran Pilkada 2024 di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak, Senin (29/7/2024).
“Kita harus tahu dulu peran bapak, ibu KPU hingga badan Ad Hoc (PPD dan PPS) dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 dan harus ingat proses pengelolaannya secara transparan dan akuntabel.” ujar Kasi Pidum Sebastian.
Kasi Pidum Sebastian menyoroti perlunya perencanaan yang matang, penggunaan dana sesuai rencana, dan pencatatan bukti pelaksanaan yang akurat.
“Ditanya laporannya mana, jawabnya besok, jawabannya lagi besok dan jawabannya itu saja, itu kan gak transparan, maka sudah tentu ada indikasi,” tandasnya.
Ia berharap penyelenggara Pemilu secara berjenjang dapat bekerja sama untuk memastikan penggunaan anggaran hibah daerah yang transparan dan efektif demi suksesnya Pemilukada Serentak 2024. (pr)















Tinggalkan Balasan