Saumlaki – Kepala Marga Dasmasela, Calvin Dasmasela, bersama keluarga besar meminta mantan Pejabat Kepala Desa Latdalam, Selwas Roy Luturyali, segera menghentikan kegiatan renovasi rumah pergantian pengunjung di lokasi wisata Weturleli, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Minggu (16/2/2025), Calvin Dasmasela menegaskan, sebelum melanjutkan pekerjaan renovasi, Selwas Roy Luturyali seharusnya melakukan koordinasi dengan keluarga Dasmasela.

Menurutnya, bangunan rumah pergantian pengunjung di lokasi wisata tersebut adalah milik keluarga Dasmasela, yang sebelumnya telah menerima hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Pariwisata.

Calvin menjelaskan, lokasi wisata Weturleli berada di atas tanah milik keluarga Dasmasela. Oleh karena itu, pemerintah melalui Dinas Pariwisata memberikan bangunan tersebut kepada keluarga Dasmasela untuk dikelola.

“Kami merasa mantan Pejabat Kepala Desa Latdalam telah melakukan tindakan sepihak yang melanggar hukum, yakni perampasan hak dan mengambil barang milik orang lain tanpa izin,” ujar Calvin.

Selain itu, keluarga besar Dasmasela juga mempertanyakan penggunaan dana renovasi yang berasal dari bantuan INPEX. Mereka merasa kecewa karena jumlah dana yang diberikan, yaitu sekitar Rp125 juta, tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.

“Saya dapat informasi dari masyarakat bahwa INPEX telah mengalokasikan dana sebesar Rp125 juta untuk renovasi rumah pergantian pengunjung. Namun, pekerjaan yang dilakukan tidak mencerminkan besarnya anggaran tersebut,” ungkapnya.

Bangunan rumah pergantian pengunjung di wisata Weturleli sudah ada sejak tahun 2018. Dengan adanya bantuan dana dari INPEX, seharusnya Pejabat Kepala Desa terlebih dahulu berkomunikasi dengan pemilik lahan sebelum melakukan renovasi.

Atas dasar itu, Calvin Dasmasela meminta pihak INPEX untuk menghentikan sementara penyaluran dana renovasi hingga persoalan ini terselesaikan dengan baik.

Ia juga mengungkapkan, pihak keluarga telah melaporkan masalah ini ke Polres Kepulauan Tanimbar, tetapi hingga kini belum ada tanggapan yang pasti dari kepolisian.

Sebagai bentuk protes, keluarga besar Dasmasela telah melakukan pemalangan lokasi secara adat untuk menegaskan bahwa pekerjaan renovasi masih dalam sengketa.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terutama Dinas Pariwisata, untuk segera menghentikan pekerjaan renovasi ini. Jika tidak ada tindakan dari pihak terkait, maka kami akan mengambil langkah lebih tegas,” tegas Calvin. (bn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: