Manokwari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Papua Barat meneguhkan komitmen pembangunan Zona Integritas melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja, Senin (19/1/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Manokwari.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, komitmen ini diarahkan untuk mendorong pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sepanjang Tahun 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan bentuk konsistensi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan. Reformasi birokrasi menjadi alat ukur utama kinerja kita sebagai ASN,” kata Sahata.

Ia menekankan, Tahun 2026 menjadi fase penting untuk memastikan pembangunan Zona Integritas benar-benar dilaksanakan secara nyata, bukan sekadar pemenuhan formalitas administrasi.

Karena itu, seluruh pegawai diminta menjaga konsistensi pelaksanaan komitmen, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta bertanggung jawab atas tugas dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, mengingatkan bahwa negara telah memberikan mandat kepada lembaga pengawas guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, termasuk menilai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan yang berkualitas.

“Semangat Zona Integritas yang dibangun Kementerian Hukum harus terus dijaga dan dibuktikan dalam pelayanan sehari-hari,” ujarnya.

Menurut Amus, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen dan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Pelayanan publik, kata dia, mesti dijalankan secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Ia menambahkan, Tahun 2026 menjadi momentum krusial untuk meningkatkan kualitas penerapan Zona Integritas.

Dengan demikian, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Papua Barat diharapkan mampu mempertanggungjawabkan setiap komitmen dan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. (jw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: