JakartaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai dinamika ketenagakerjaan di Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah lapangan kerja yang tersedia. Berbagai sektor yang berkembang turut memengaruhi pola dan arah pasar tenaga kerja nasional.

“Penting untuk dipahami bahwa dinamika ketenagakerjaan saat ini tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lapangan kerja,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/6/2025).

Sunardi menjelaskan, meski sejumlah sektor mengalami kontraksi, sektor lainnya justru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Ia mencontohkan sektor teknologi digital, ekonomi kreatif, logistik, dan layanan kesehatan sebagai sektor-sektor yang tengah berkembang.

“Bahkan, sektor baru seperti green jobs dan gig economy mulai menunjukkan potensi dalam menyerap tenaga kerja, khususnya dari kalangan generasi muda,” katanya.

Kemnaker mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia terus meningkat setiap tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menunjukkan, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 149 juta orang, meningkat sekitar dua juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan ini terutama disumbang oleh lulusan baru dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi,” ujar Sunardi.

Fenomena ini juga tercermin dari tingginya antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan bursa kerja (job fair), terutama dari kalangan pencari kerja baru, baik lulusan sekolah maupun perguruan tinggi, serta mereka yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan kembali setelah mengundurkan diri maupun terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Guna mengoptimalkan pelaksanaan job fair, Kemnaker mengimbau agar setiap kegiatan dirancang dengan matang dan menyeluruh. Dari sisi teknis, sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain pengaturan alur keluar-masuk pengunjung, pengelolaan area parkir dan keramaian, penyediaan toilet umum, posko kesehatan, pengamanan oleh aparat, hingga pengendalian jumlah peserta melalui sistem pendaftaran daring.

Job fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus tertib dan terorganisasi dengan baik,” ujar Sunardi. (ant/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: