Fakfak – Kepala Distrik Fakfak Tengah, Soleman Temongmere memerintahkan Kepala Puskesmas Fakfak Tengah segera membuka pelayanan kesehatan untuk masyarakat di wilayah itu.
Pasalnya, pelayanan kesehatan sangat penting bagi masyarakat karena kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.

Pelayanan kesehatan yang baik dapat membantu mencegah penyakit, meningkatkan kualitas hidup, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau orang tanya ada apa tutup pelayanan kesehatan, air tidak ada, wah lucu, bapak pimpinan di situ harus bertanggung jawab, kalau tidak ada uang, minta pak Distrik lah pergi beli air. Itu haram hukumnya menutup pelayanan kesehatan,” tegas Soleman Temongmer kepada media PrimaRakyat.com di Fakfak, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, dalam kondisi apapun, pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan tetap dilaksanakan.


“Mau perang atau dalam keadaan darurat apa pun tetap pelayanan dilaksanakan, kecuali masyarakat pemilik hak adat pergi paku kayu di pintu Puskesmas. Bisa-bisa kita kena hukum HAM, kalau kita tidak berikan pelayanan,” ujarnya.
Terkait hal ini, sebagai Kepala Distrik Fakfak Tengah sudah membuat telaah dan laporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak dan juga meminta kepada Kepala Puskesmas Fakfak Tengah secara tertulis maupun via video.
“Saya sampaikan bahwa, bapak (kepala puskesmas Fakfak Tengah) segera buka pelayanan, tidak ada toleransi dengan hal-hal begini, kalau kesehatan itu dalam medan perang pun tetap pelayanan, ini air palang, katong tutup pelayanan, anggap saja katong ikut masyarakat palang juga,” tandasnya.
Diketahui, Kepala Puskesmas Fakfak Tengah, La Djoni, AMK mengeluarkan surat nomor 21/000.1/KMP/1/2025, perihal penutupan pelayanan pada Puskesm. surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak tertanggal 11 Januari 2025.
Isi surat tersebut menyatakan bahwa, menindaklanjuti situasi dan keadaan yang terjadi di wilayah kerja Puskesmas Fakfak Tengah, saat ini adalah kebutuhan air bersih sebagai penunjang dalam pelayanan sehari-hari di Puskesmas tidak tersedia dan terjadi pemutusan aliran air PDAM Daerah, sehingga bak penampungan pada Puskesmas kering.
Oleh karena itu, untuk menyikapi persoalan ini perlu kami simpulkan dan laporkan bahwa pelayanan pada puskesmas untuk sementara DI TUTUP sampai menunggu kondisi keadaan air mengalir dan memenuhi kebutuhan Puskesmas. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan