Fakfak – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Fakfak, Papua Barat menggelar penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 kepada 43 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) usai Sholat Idul Fitri di Kantor Lapas Kelas II-B Fakfak, Rabu (10/4/2024) pagi.
Kepala Lapas Kelas II-B Fakfak Jaka Prihatin secara simbolis menyerahkan SK RK kepada perwakilan WBP dengan besarnya 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Bahkan 1 orang di nyatakan bebas.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan Kepala Lapas Kelas II-B Jaka Prihatin mengatakan,pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
“Remisi dan pengurangan masa pidana yang saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa Saudara telah mampu mentaati peraturan di Lapas/Rutan/LPKA dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, program pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini juga hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi saudara warga binaan untuk mengisi hari hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesame,” pintanya.
“Upaya saudara untuk mendapatkan remisi tersebut dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melanggar hukum lagi yang akan sangat mendukung dan menunjang keberhasilan Saudara dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat di mana saudara kembali setelah bebas nanti,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tinggi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban Saudara dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan yang ada.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosiai terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM,” ucapnya. (pr)
Tinggalkan Balasan