Kaimana — Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Iptu Eddy Sumule, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara. Kondisi ini terlihat saat petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan mendapati banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, hingga nekat menerobos lampu pengatur lalu lintas.

“Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwa menggunakan helm itu sangat penting untuk keselamatan mereka. Bahkan ada yang melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah. Apakah karena terburu-buru atau faktor lain, mereka tetap harus mematuhi aturan,” ujar Iptu Eddy.

Ia juga menekankan bahwa kebiasaan sebagian pengendara mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Menurutnya, 99 persen insiden kecelakaan lalu lintas di Kaimana melibatkan pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras.

Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kaimana, bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Selain penindakan, Satlantas Polres Kaimana turut melakukan sosialisasi kepada komunitas ojek serta organisasi otomotif untuk memperluas penyebaran informasi terkait operasi tersebut.

Terkait penegakan hukum, Operasi Zebra Manisnam 2025 dilaksanakan secara tegas melalui mekanisme tilang manual. Hal ini mengikuti instruksi Kapolda Papua Barat dalam Rakernis Gakkum Laka Lantas, mengingat Polres Kaimana belum dilengkapi sistem tilang elektronik (ETLE).

“Kalau hanya teguran, tidak ada efek jera. Kapolda menegaskan bahwa bagi wilayah yang belum memiliki ETLE wajib melaksanakan tilang manual,” kata Eddy.

Operasi Zebra Manisnam 2025 akan digelar setiap hari, disertai kegiatan sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (windes/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: