SBB – Penyerahan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Seruawan, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2022-2023 telah sampai di tangan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres SBB.

Dengan dilengkapi bukti Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan bukti realisasi yang dikantongi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seruawan, ketua BPD S. Pentury bersama anggota BPD menyerahkan laporan tersebut ke Tipikor Polres SBB pada Kamis (30/05/24).

Banyak bukti fisik yang tidak terlihat di lapangan sementara pada laporan realisasinya, anggaran tersebut telah direalisasi dengan nilai anggaran yang cukup besar. Dan hal ini juga dari BPD telah mengecek kebenaran dilapangan, dan ditemui banyak hal yang mengganjal.

Diantaranya ada pembangunan rehab rumah tidak layak dihuni pagu anggaran sebesar Rp. 183.453.875 sisa anggaran Rp.90.000. Hanya dalam kegiatan ini laporan realisasinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Adapula pengadaan sambungan air bersih dengan pagu anggaran sebesar Rp. 50.210.204 yang mana realisasi pembayaran tukang tidak sesuai dengan laporan di lapangan.

Untuk kegiatan bidang kelautan dan perikanan dengan jenis rompong, bodi fiber dan mesin ketinting dengan nilai anggaran Rp. 92.896.100 dan untuk realisasi dipakai habis. Namun tidak sesuai dengan realisasi karena berdasarkan RAB semua dibelanjakan tapi kenyataannya semua itu dibuat tangan sendiri.

Selanjutnya untuk bidang pertanian dan peternakan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 90.296.100, yang direalisasikan Rp. 90.111.250. Anggaran untuk kegiatan ini dilaksanakan namun tidak sesuai dengan RAB karena hanya dilakukan pembuatan pagar kawat duri dan penyemprotan yang tidak memakan anggaran sampai sebesar itu.

Kemudian pada penyediaan operasional BPD untuk belanja ATK dengan nilai anggaran Rp. 10.015.000 untuk realisasi Rp. 1.700.000 dan untuk dana sisanya tidak ada karena Desa yang ambil alih. Saat ditanya dana untuk perjalanan dinas dari pemeriksa Tipikor Polres SBB, ketua BPD menjawab kalau selama ini tidak ada dana untuk perjalanan dinas dari pemerintah Desa, malahan dari pemerintah Desa menyuruh BPD untuk cari pinjaman dulu akibatnya semua pekerjaan dari BPD banyak tertunda dikarenakan tidak ada anggaran.

Berdasarkan laporan dari BPD, maka tim Tipikor Polres SBB menerima laporan tersebut dan secepatnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (gk/pr)