Kaimana – Dewan Adat Kaimana (DAK) telah secara resmi membuka pendaftaran administrasi untuk calon anggota DPR Provinsi jalur pengangkatan, setelah menggelar sosialisasi tentang tata cara pengusulan dan penerimaan calon anggota tersebut.
Pendaftaran ini dilakukan sebagai bagian dari proses untuk merekomendasikan tiga nama kepada Lembaga Masyarakat Adat (LMA) guna mengikuti seleksi pada tingkat Provinsi.
Ketua DAK, Lewi Oru, S.E menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk merekomendasikan tiga nama yang terdiri dari pria dan wanita, dengan kuota perempuan minimal 30 persen.
“Sekretariat kami, bertempat Dewan Adat dan akan menerima berkas pendaftaran,kami juga telah membentuk panitia kecil untuk mengelola proses ini,” ungkapnya.
Sejak dibukanya pendaftaran, hingga 7 Desember, DAK baru menerima 10 berkas dari perwakilan adat dan suku di Kabupaten Kaimana.


“Ada 10 orang yang sudah menyerahkan berkas, namun kami belum dapat menyebutkan siapa saja mereka,” jelas Lewi.
Berkas yang telah diterima akan ditampung dan selanjutnya dimusyawarahkan bersama dengan delapan kepala suku setempat.
“Kami akan mengadakan rapat untuk membahas setiap calon. Setiap calon harus dimusyawarahkan bersama dengan kepala suku dan memperoleh persetujuan atau rekomendasi,” tambah Lewi.
DAK berharap bahwa rapat musyawarah dapat segera dilakukan untuk merekomendasikan tiga nama calon yang akan maju ke tingkat Provinsi. (tm/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan