Kaimana Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oru, SE, menyuarakan keprihatinan terhadap pola penyaluran bantuan pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Kritik itu mencuat setelah pemberian bantuan senilai Rp 250 juta kepada Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk pembangunan sekretariat organisasi tersebut di wilayah Kaimana.

Menurut Lewi, langkah pemerintah ini mencerminkan kecenderungan yang tidak adil dalam kebijakan pembangunan. Ia menilai masyarakat adat Papua yang merupakan pemilik hak ulayat dan bagian tak terpisahkan dari sejarah serta budaya wilayah ini sering kali luput dari perhatian ketika bantuan disalurkan.

“Kalau yang punya negeri tidak dapat bantuan, itu sangat keliru,” ujar Lewi dalam kegiatan terbuka yang digelar di halaman Polres Kaimana, akhir pekan lalu.

Lewi menuturkan, ketimpangan ini bukan hanya terjadi di Kaimana, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat adat di wilayah lain seperti Raja Ampat dan beberapa daerah di Sorong Raya.

Menurutnya, kelompok masyarakat pendatang lebih sering mendapatkan akses terhadap program-program pemerintah, sementara komunitas adat harus berjuang sendiri.

“Kami mulai merasa cemburu. Pemerintah harus adil dan rasional. Jangan hanya satu sisi yang diperhatikan,” katanya.

Meski demikian, Lewi menegaskan pihaknya tidak menolak keberadaan dan pembangunan kelompok perantau seperti KKSS. Ia justru mengajak semua elemen masyarakat untuk membangun daerah secara bersama-sama, tetapi dengan prinsip keadilan yang sejati.

“Kami tidak iri. Tapi kami juga butuh pengakuan dan dukungan. Kami ini bagian dari tanah ini. Kami punya kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan kelangsungan hidup sosial di wilayah ini,” tegasnya.

Dewan Adat Papua secara umum memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pembangunan, terutama dalam konteks pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Salah satu tujuan dari Otsus adalah memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat adat untuk terlibat dalam proses pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Namun, dalam praktiknya, distribusi bantuan dan pembangunan infrastruktur acap kali belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat adat di pedalaman dan wilayah-wilayah pinggiran.

Ketimpangan ini menimbulkan keresahan, terutama ketika simbol-simbol keadilan sosial tidak tercermin dalam alokasi anggaran.

“Kami tidak butuh gedung mewah. Yang kami perlukan adalah akses pendidikan, layanan kesehatan yang layak, dan dukungan untuk memberdayakan ekonomi lokal,” tambah Lewi.

Pernyataan Ketua Dewan Adat Kaimana ini menjadi cerminan dari masih lemahnya proses perencanaan pembangunan yang partisipatif di daerah. Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta mengevaluasi ulang mekanisme pemberian bantuan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan memperkuat sekat-sekat etnis di tengah masyarakat.

Para tokoh adat juga mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog yang lebih inklusif, dengan melibatkan perwakilan adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dalam forum-forum perencanaan pembangunan.

“Kami ingin duduk bersama, bukan hanya diberi kabar bahwa bantuan sudah disalurkan. Harus ada transparansi dan akuntabilitas,” ujar Lewi menutup pernyataannya.

Di tengah upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera, suara dari masyarakat adat seperti yang disampaikan Lewi Oru menjadi pengingat penting bahwa keadilan sosial tidak boleh menjadi slogan kosong.

Pemerintah dituntut untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berpihak, tetapi juga menghargai akar budaya dan identitas masyarakat Papua sebagai bagian dari bangsa Indonesia. (tm/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: