Fakfak – Ketua DPD Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi Nasional (GAPEKNAS) Kabupaten Fakfak, Freddy Thie mengungkapkan tingkat membayar pajak dari Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat masih minim.
Hal ini menyebabkan penerimaan dari sektor Pajak di Kabupaten Fakfak sangat kecil di bandingkan Kabupaten lain di Provinsi Papua Barat.
Itu disampaikan Freddy Thie dalam acara sosialisasi kewajiban perpajakan pengusaha konstruksi di Ruang Arguni Hotel Grand Papua Fakfak, Senin (29/4/2024).
Sosialisasi ini diselenggarakan atas kerjasama DPD GAPEKNAS Kabupaten Fakfak dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak.
“Kegiatan ini beranjak dari rasa peduli terhadap kepatuhan perpajakan di Kabupaten Fakfak di mana penerimaan dari sektor pajak sangat kecil dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Papua Barat,” ujar Freddy Thie.
Menurutnya, beranjak dari rasa Peduli itu sehingga Asosiasi GAPEKNAS menyambut baik kerja sama dengan Kantor Pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan Fakfak melaksanakan sosialisasi ini.
”Minimnya kesadaran pajak di dalam masyarakat, sebagian besar disebabkan oleh pola pikir bahwa pajak bukanlah suatu kewajiban, tetapi identik dengan penjajahan,” kata Freddy Thie.
Padahal menurut Freddy Thie, pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara untuk pembangunan. Jika banyak wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak, maka kegiatan negara akan sulit terpenuhi.
Kewajiban membayar pajak merupakan kewajiban di bidang ekonomi, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Dari uang pajak, pemerintah bisa melakukan berbagai pembangunan.
“Pembangunan tersebut tentunya kembali lagi ke masyarakat. Ketika pembangunan berjalan dengan baik maka roda perekonomian juga akan berputar dengan cepat. Selain untuk pembangunan, pajak juga digunakan untuk berbagai keperluan lainnya,” jelasnya. (pr)
Tinggalkan Balasan