Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah ada intervensi politik terkait pengusutan dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Setyo menanggapi beredarnya informasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelpon Presiden Prabowo Subianto sehingga Hasto tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari. Setyo mengaku tak tahu kabar tersebut.

“Justru saya tidak mendengar soal kabar itu, ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang kemudian ada pemeriksaan. Setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja,” kata Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari.

“Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang (menyampaikan, red) informasi itu. Apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini, sih, enggak (ada intervensi, red). Dari sini enggak ada (intervensi, red),” sambungnya.

Sementara soal Hasto tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, Setyo bilang anak buahnya pasti punya pertimbangan. Lagipula, sejak awal tak ada laporan terkait penahanan.

Kata Setyo, setiap proses penahanan pasti akan dilaporkan. “Pasti penyidik punya pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan,” tegasnya.

Selain itu, penyidik juga disebutnya masih butuh keterangan dari saksi lain untuk semakin menguatkan perbuatan Hasto dalam kasus ini. “Masalah rencana segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya. Jadi pemberitahuan segala macam tidak ada yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan,” jelas Setyo.

Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga membantah adanya telepon dari Megawati kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemeriksaan Hasto oleh komisi antirasuah. Ia memastikan tak ada intervensi apapun dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK. Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses proses yang terjadi di sana,” ujar Dasco, Senin, 13 Januari.

“Sehingga kalau ada pertanyaan (soal Hasto), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra,” sambungnya. (voi/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: