
Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak, Senin (29/7/2024).
Bimtek ini melibatkan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Mengawali sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla membuka kegiatan tersebut.
“Sebelum dimulai kegiatan ini atas nama lembaga KPU Kabupaten Fakfak dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Fakfak tahun 2024, saya dinyatakan dibuka dengan resmi,” ujar Ketua KPU Hendra Talla.
Menurutnya, bimtek ini merupakan salah satu agenda paling penting, sehingga Ia berharap PPD dan PPS dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya karena selalu saja pelaporan keuangan menjadi masalah.
“Pengalaman kemarin di Pemilu, banyak sekali gejolak yang terjadi, tapi teman-teman tidak pernah sadari, bagaimana KPU mau menyalurkan hak teman-teman, tapi laporan tidak ada, bukti pertanggung jawaban saja tidak ada,” ujar Ketua KPU Hendra Talla.
Ketua KPU Hendra Talla tidak mempersalahkan Komisioner terdahulu, karena masa transisi saat itu dengan muncul persoalan dari PPD bahwa tidak pernah melakukan Bimtek, bagaimana mungkin mengetahui tentang pelaporan keuangan hingga pertanggungjawaban.
“Dengan keluhan atau pengalaman sebelumnya, maka hari ini kami KPU Kabupaten Fakfak melakukan perbaikan-perbaikan salah satunya menggelar Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024, sehingga kami KPU tidak disalahkan lagi,” kata Ketua KPU Hendra Talla.
Dijelaskannya, penggunaan anggaran besar maupun kecil wajib hukumnya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.
“Tidak ada istilah hanya Rp10 ribu saja harus lapor, itu uang negara, mau Rp10 ribu, ataupun Rp5 ribu, lapor dalam bentuk laporan pertanggungjawaban, bagaimana sistem pelaporan pertanggung jawabannya akan dijelaskan oleh Kabag Keuangan KPU Papua Barat dan Tim Keuangan KPU Fakfak, untuk itu sekali saya berharap ikutu kegiatan ini dengan baik,” pintanya.
Ketua KPU Hendra Talla misalkan penggunaan anggaran bulan Juli 2024 ini, laporang pertanggungjawabannya minggu kedua bulan Agustus 2024.
“Kenapa itu dilakukan sehingga, keuangan KPU Kabupaten Fakfak segera mencairkan anggaran berikutnya, jadi setiap bulan berjalan dibuatkan laporang pertanggung jawabannya, sehingga hak bapa, ibu diproses secepatnya, tidak terlambat,” pintanya.
Pantauan media ini, pembicara atau narasumber atau pemateri Bimtek tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak, Sebastian P. Handoko, S.H, Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos, MH.
Juga pemateri Kepala Badan Kesbangpol Fakfak diwakili Membidangi Penganggaran Dana Hibah Pilkada Fakfak, Musa Mozes, SE, M,Si dan Bidang Keuangan KPU Papua Barat. Moderator Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo, SH dan hadir seluruh staf KPU Kabupaten Fakfak. (pr)











Tinggalkan Balasan