Fakfak – Ketua KPU Kabupaten Fakfak,  Hendra Joenanddy Crisye Talla, S.H resmi menutup Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Papua Fakfak, Sabtu sore (21/9/2024) pukul 15.34 WIT.

“Terima kasih kepada para tamu undangan yang setia hadir menyaksikan jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT. Dengan demikian rapat pleno terbuka rekapitulasi gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, serta bupati dan wakil bupati Fakfak, saya nyatakan di tutup,” ujarnya sembari ketuk pali tiga kali pertanda rapat tersebut telah selesai dilaksanakan.

Menurutnya, sesuai regulasi batas akhir dari pada tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024 berakhir di tanggal 21 September 2024 pada pukul 23.59 WIT.

“Namun sebelum berakhir di pukul 23.59, kita sudah selesai menyelenggarakan rangkaian tahapan rapat rekapitulasi di maksud,” ujar Hendra Talla.

Di dalam kesempatan yang baik ini, Ketua KPU Hendra Talla mengatakan, telah bersama-sama PPD se Kabupaten Fakfak disaksikan Bawaslu Fakfak telah menetapkan jumlah DPT pada pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024 dengan jumlah 59.416 pemilih.

“Proses DPT yang ditetapkan ini akan dibawah ke KPU Provinsi Papua Barat untuk diplenokan tanggal 23-24 September 2024,” jelasnya. (pr)