Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menerima dana Hibah sebesar Rp39.928.177.000 dari Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Kami telah menandatangan NHPD diperuntukan untuk Pilkada 2024 sebesar Rp39.928.177.000,” ujar Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla kepada media ini via WhatsApp, Sabtu (11/11/2023).

Diketehui penandatangan NPHD KPU Fakfak dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak dilaksanakan dalam acara silaturahmi Pj Gubernur Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Forkopimda di gedung Winder Tuare, Jumat 10 November 2023 malam.

Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak, Muhammad Ihksan Payapo mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar dan di rasionalisasi hingga menjadi Rp39.928.177.000.

“NPHD ini penandanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak,” ujar Ihksan Payapo telepon via seluler pagi tadi.

Ditambahkannya, KPU Kabupaten Fakfak akan mengelola dan memanfaatkan dana hibah yang disepakati dengan Pemda Kabupaten Fakfak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan, profesional dan dipertanggungjawabkan duna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan Pilkada 2024 mendatang,” kata Ihksan Payapo. (pr)