Ambon – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Maluku mengklarifikasi beredarnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komisariat Cabang (Komcab) Kepulauan Tanimbar yang dinyatakan tidak sah atau “bodong”.
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Komda Maluku, Armando Fenanlampir, menegaskan SK tersebut tidak pernah diterbitkan oleh pihak Komda.
“Tidak ada SK baru yang dikeluarkan Komda Maluku. Jadi jika ada klaim kepengurusan baru yang mencantumkan nama selain dari SK awal, itu tidak sah,” ujar Armando saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/8/2025), melalui sambungan telepon.
Armando menyebutkan, hingga saat ini Komda Maluku tetap berpedoman pada SK yang menetapkan Moses Serin sebagai Ketua, Alex Belay sebagai Sekretaris, dan Ria Loran sebagai Bendahara, beserta para wakil ketua bidang lainnya.
“Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Alex Belay bukan lagi sekretaris, itu keliru. Kami selama ini tetap berkoordinasi dengan ketua dan sekretaris yang sah, baik melalui surat maupun komunikasi langsung,” tegasnya.
Menurut Armando, dirinya telah mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris Komda Maluku, Harly Angwarmase, yang juga memastikan tidak pernah mengeluarkan SK baru.
“Justru kami mempertanyakan, SK mana yang dipakai Ketua Komcab KKT untuk mendaftar di Kesbangpol KKT? Ini berbahaya, karena tidak boleh ada dua SK dengan susunan kepengurusan berbeda,” ujar Armando.
Ia menambahkan, pergantian pengurus dalam struktur organisasi Pemuda Katolik harus melalui mekanisme yang jelas, bukan keputusan sepihak dari ketua.
“Jika memang ada masalah internal, harus dilaporkan secara berjenjang lengkap dengan dokumen dan bukti pelanggaran etik organisasi. Komda akan menindaklanjuti dengan investigasi dan pleno sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.
Armando juga mengungkapkan bahwa Ketua Komcab KKT Moses Serin pernah dilaporkan ke Komda Maluku terkait persoalan pribadi yang dinilai mencederai nama baik organisasi. Namun, Komda tetap menempuh mekanisme organisasi sebelum mengambil sikap.
“Saya heran, karena sebelumnya Ketua dan Sekretaris Komcab KKT selalu menandatangani surat undangan bersama, termasuk dengan Pastor Moderator. Lalu tiba-tiba dikatakan Alex bukan sekretaris? Ini seperti lelucon yang tidak lucu,” kritik Armando.
Menanggapi kemungkinan sanksi terhadap pihak yang menerbitkan SK palsu tersebut, Armando menjelaskan bahwa Ketua dan Sekretaris Komda saat ini masih berada di luar daerah. Namun, ia memastikan persoalan ini akan dibahas secara serius begitu mereka kembali ke Ambon.
“Masalah ini menyangkut marwah organisasi. Kami akan komunikasikan dengan semua pihak terkait, termasuk Pastor Moderator, para pembina, senior di KKT, hingga pihak Kesbangpol,” pungkasnya.
Ia berharap, upaya rekonsiliasi yang selama ini dibangun tidak dirusak hanya demi kepentingan kekuasaan.
“Tri Prasetya Pemuda Katolik harus dijunjung tinggi,” tandasnya. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan