Fakfak – Komisi I DPRD Kabupaten Fakfak meminta perhatian serius Pemerintah Daerah terkait data terbaru tentang calon Kampung persiapan agar sungguh-sungguh melakukan verifikasi.
Selain itu lembaga wakil rakyat ini juga meminta Pemda harus berani menyampaikan apa pun hasilnya sehingga tidak mengendapkan berkas tanpa kejelasan kepastian.
Itu disampaikan Komisi I DPRD Fakfsk dalam penyampaian laporan pendapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Fakfak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (6/5/2024) malam.
TerhadapĀ permintaan Komisi I DPRD Fakfak itu, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menyampaikan bahwa OPD teknis telah melakukan verifikasi calon Kampung pemekaran sebanyak 50 Kampung.
Selanjutnya proses penerbitan Peraturan Bupati tentang pembentukan Kampung persiapan sedang dikonsultasikan oleh bagian hukum Setda Kabupaten Fakfak ke Gubernur Provinsi Papua Barat.
“Pada prinsipnya atas saran kondisi satu dewan yang terhormat akan menjadi perhatian yang serius dan sungguh-sungguh bagi pihak eksekutif,” tegasnya.
Itu disampaikan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, membacakan jawaban Bupati Fakfak terhadap pendapat Komisi-Komisi Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 di gedung Sidang DPRD setempat, Selasa 7 Mei 2024. (pr)











Tinggalkan Balasan