Fakfak – Komsi II DPRD Kabupaten Fakfak mengapresiasi terkait capaian penyerapan anggaran sebesar 98,95 persen pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Fakfak.
Apresiasi itu disampaikan dalam penyampaian laporan pendapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Fakfak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (6/5/2024) malam.
Terhadap aprsiasi itu, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mengucapkan terima kasih. Sedangkan pelatihan SDM dan pengadaan peralatan mesin kopi renceng tidak terealisasi di tahun 2023 dikarenakan harga peralatan mesin kopi renceng di DPA tidak sesuai dengan harga pasar.
Itu disampaikan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom membacakan jawaban Bupati Fakfak terhadap pendapat Komisi-Komisi Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 di gedung Sidang DPRD setempat, Selasa 7 Mei 2024. (pr)











Tinggalkan Balasan