Fakfak – Komisi I DPRD Kabupaten Fakfak menyoroti parkiran pasar Tanjung Wagom semrawut dalam rapat penyampaian laporan pendapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Fakfak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (6/5/2024) malam.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mengatakan, menjadi atensi Pemerintah Daerah untuk ditata kembali melalui OPD teknis.
“OPD teknis terlebih dahulu akan merelokasi para penjual atau pedagang yang berada di area parkir dan jalan masuk menuju pasar ikan Tanjung Wagon ke pasar Thumburuni yang akan diresmikan di tahun 2024 ini,” ujar Wakil Bupati Yohana Hindom.
Itu disampaikan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom membacakan jawaban Bupati Fakfak terhadap pendapat Komisi-Komisi Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 di gedung Sidang DPRD setempat, Selasa 7 Mei 2024. (pr)















Tinggalkan Balasan