Fakfak – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi Kelompok Khusus Orang Asli Papua (OAP) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Fakfak.
Rapat yang berlangsung di gedung sidang DPRK Fakfak itu menjadi forum strategis untuk membahas sinkronisasi program pembangunan dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
RDP tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRK Fakfak, Mahdi Mahsyar, didampingi Wakil Ketua III DPRK, Domianus Tuturop. Nampak hadir pula Anggota DPRK Fakfak lainnya, Tomy Hamja Rumagesan, yang ikut memberi perhatian pada jalannya pembahasan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah OPD terkait, antara lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR2KP),
Juga, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP).
Kehadiran berbagai instansi ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan pembangunan daerah berjalan optimal.
RDP juga menyoroti Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Tahun 2024 terkait pembagian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Migas Otsus. Forum tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan dana ini untuk memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan komoditi lokal unggulan.
Kabupaten Fakfak, misalnya, mendorong hilirisasi pala sebagai komoditi strategis. Produk ini diharapkan mampu memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta membuka lapangan kerja berbasis kewirausahaan.
Dalam rapat, Komisi III DPRK Fakfak juga menekankan perlunya sinergi antara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Anggaran Program Otsus. Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dan Financial Management Information System (FMIS) disebut harus dimanfaatkan secara efektif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, pemerintah daerah diingatkan agar bijak mengidentifikasi sub-kegiatan yang dibiayai melalui Dana Otsus sehingga tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Isu pembangunan infrastruktur jalan dan pengelolaan aset pemerintah juga turut dibahas. PUPR diminta memperhatikan pembangunan jalan antarwilayah, termasuk mendorong kolaborasi dengan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Papua Barat.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) mendapat sorotan agar tetap konsisten memperhatikan hak-hak masyarakat adat dalam setiap program pembangunan. Hal ini penting agar setiap kegiatan pembangunan berjalan tanpa konflik lahan.
Rapat juga menyinggung pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke distrik dan kampung. Perwakilan dari Dapil III menegaskan agar pembangunan infrastruktur dan layanan dasar dapat dirasakan masyarakat di sembilan distrik, seperti Furwagi, Teluk Patipi, Kokas, Kayuani, Kramamongga, Mbahamdandara, Bomberay, hingga Tomage.
Dengan berlangsungnya RDP ini, DPRK Fakfak berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat adat semakin kuat. Langkah ini diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan