Fakfak — Sekretaris Komisi III DPRK Fakfak, Mahdi Mahsyar, menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat Distrik Teluk Patipi terkait pembangunan kembali kantor distrik yang dinilai tidak layak digunakan.

Hal itu disampaikan Mahdi saat audiensi dengan 13 kepala kampung Teluk Patipi gedung sidang DPRK Fakfak, Senin (29/9/2025).

Para kepala kampung mengeluhkan kondisi kantor distrik yang rusak dan sudah tidak mendukung pelayanan publik.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Aspirasi ini akan kami kawal supaya bisa masuk dalam prioritas pembangunan daerah,” kata Mahdi.

Menurut Mahdi, kantor distrik memiliki peran vital sebagai pusat administrasi dan pelayanan dasar bagi warga. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah harus segera merespons kebutuhan tersebut.

“Kantor distrik adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Kalau tidak layak, tentu pelayanan juga terganggu. Kami mendorong agar pemerintah segera merencanakan pembangunan kembali,” ujarnya.

Mahdi menambahkan, Komisi III akan membawa persoalan ini dalam agenda resmi DPRK agar ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

Ia berharap, perbaikan kantor distrik bisa segera terealisasi demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat Teluk Patipi. (st/pr)