Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Penindakan tersebut berlangsung di wilayah Jakarta dan menjadi OTT pertama KPK pada tahun ini.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut.
“Iya, benar,” ujar Fitroh kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (10/1/2026) dikutip antara.
Fitroh menjelaskan, pegawai yang diamankan merupakan aparatur pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas lengkap maupun konstruksi perkara yang mendasari penangkapan tersebut.
Konfirmasi serupa disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurut Budi, tim penindakan KPK masih melakukan rangkaian kegiatan di lapangan.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang telah diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 KPK tercatat melakukan 11 operasi tangkap tangan. Sejumlah pejabat publik turut terjaring, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
OTT awal 2026 ini menegaskan komitmen KPK dalam melanjutkan agenda pemberantasan korupsi, khususnya di sektor strategis penerimaan negara, termasuk perpajakan. (ant/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan