Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Roni Dwi Susanto (RDS) sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Pemeriksaan atas nama RDS selaku Irjen Kemenaker,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, dikutip antara.
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, ia belum merinci materi pemeriksaan terhadap Roni Dwi Susanto dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer sempat menyampaikan harapan memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan 11 tersangka, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra;
Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025 Subhan; Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025 Anitasari Kusumawati;
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker periode Maret–Agustus 2025 Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025 Hery Sutanto;
Subkoordinator Kemenaker Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Kemenaker Supriadi; dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud; serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Perkembangan terbaru, pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka baru dalam perkara yang sama.
Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang.
KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 tersebut terus dikembangkan untuk menelusuri peran para pihak yang diduga terlibat serta aliran dana yang terkait dengan perkara dimaksud. (ant/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan