Fakfak – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menetapkan pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid Dua dan Samaun Dahlan-Doantus Nimbitkendik (Santun) sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024.

Untuk tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Fakfak pengundian dan penetapan nomor pasangan calon, yang akan digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Fakfak, Selasa 23 September 2024 pukul 10.00 WIT.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan, acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dibatasi hanya 100 orang, yakni 50 orang dari Pasangan berjargon Uta’Yoh dan 50 orang dari pasangan Santun.

“Mulai dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, petugas penghubung, admin Silon, Ketua Tim Koalisi Gabungan Partai Politik dan masa pendukung yang akan berada dan dapat diijinkan masuk ke dalam ruangan tempat kegiatan itu masing-masing berjumlah 50 orang. Jadi 50 peserta dari pasangan calon dengan jargon Uta’Yoh dan juga 50 orang dari pasangan calon berjargon Santun,” ujar Ketua Hendra Talla.

Ketua KPU Hendra Talla mengungkapkan alasan masing-masing Paslon diijinkan menghadirikan hanya 50 orang, lantaran keterbatasan tempat acara pengundian dan penetapan nomor pasangan calon.

“Mohon maaf karena keterbatasan tempat, yang mana parkiran kami tidak begitu besar, bukan berarti kita tidak bisa mengakomodir masa pendukung lainnya untuk masuk dalam tempat kegiatan, namun untuk tertibnya jalan kegiatan besok, maka kami batasi,” jelasnya.

“Kami menghimbau agar menjaga kondusifitas, jaga keamanan, ketertiban, kami kembalikan kepada masing-masing pasangan calon, mungkin ketua tim pemenangan yang bisa mengatur itu semua, secara teknis pengamanan juga  akan diatur oleh pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian Resort Fakfak,” tambahnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hendra JC. Talla saat memimpin rapat koordinasi persiapan pengundian dan penetapan nomor pasangan calon di Aula Kantor KPU setempat, Minggu 22 September 2024.

Rakor tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra JC Talla bersama anggotanya, yakni Kepala Devisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan, Marthen Luther Singgir.

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Mohammad Idris Rumata, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nur Hasmiah dan Kadiv Teknis Penyelenggara, Yosan Massa.

Ketua Bawaslu Kabuapaten Fakfak Arifin Takamokan didampingi Koordinator Divisi Penaganam Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Syahril Radal Serbunit dan LO dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.

Juga hadir Kapolres Fakfak diwakili Wakapolres Fakfak didampingi Kabag Ops Polres, Kasatlantas dan Kasat Intel, serta hadir mewakili Dandim 1803/Fakfak. (pr)