FakfakKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak telah menyelesaikan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih berkelanjutan di tiga distrik, yaitu Fakfak, Fakfak Tengah, dan Pariwari.

Kegiatan yang berlangsung, Selasa (16/9/2025) itu turut didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak.

Ketua KPU Fakfak, Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, S.H menyampaikan, pelaksanaan Coktas bertujuan memastikan akurasi data pemilih, terutama yang mengalami kondisi khusus.

Data dimaksud mencakup pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, mengalami perubahan identitas, maupun tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Coktas merupakan langkah strategis dalam menjaga keakuratan data pemilih sekaligus menjamin terselenggaranya pemilu yang profesional, demokratis, dan berintegritas,” ujarnya.

Selain memperbarui daftar pemilih, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan transparansi proses pemilu serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara. Dengan basis data yang valid, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu mendatang dapat berjalan lebih akurat.

Bawaslu Kabupaten Fakfak yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan pada setiap tahap pemutakhiran data. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat memengaruhi hak pilih warga.

Dengan selesainya Coktas di tiga distrik, KPU Fakfak menargetkan pemutakhiran data pemilih dapat terus berlanjut di wilayah lain. Proses ini diharapkan rampung tepat waktu agar persiapan pemilu berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: