
Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat telah mengumumkan pelaksanaan Debat Publik bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.
Pengumuman pelaksanaan Debat Publik ini dilaksanakan dalam rapat koordinasi (Rakor) dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra Joenanddy Crisye Talla didampingi Sekretaris KPU Muhammad Ikhsan Payapo, dihadiri Liaison officer atau LO dua Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Bawaslu dan Pihak Keamanan Polres Fakfak di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Fakfak, Selasa (29/10/2024).

Ketua KPU Hendra Joenanddy Crisye Talla membuka rakor tersebut mengatakan, Debat publik ini menjadi ajang bagi para calon untuk menunjukkan kapasitas, kualitas, dan kapabilitas mereka dalam menyampaikan visi, misi, serta program prioritas yang akan dilaksanakan jika terpilih.
Setelah rakor dibuka oleh Ketua KPU Hendra Joenanddy Crisye Talla memberikan kesempatan kepada Sekretaris KPU Ikhsan Payapo menyampaikan pelaksanaan debat publik.
Sekretaris KPU Ikhsan Payapo menyampaikan, sebelumnya, pihak KPU Kabupaten Fakfak mengagendakan pelaksanaan debat publik pertama 30 Okotober 2024 yang rencananya dilaksanakan di Jakarta oleh Stasion Televisi iNews TV dan debat kedua 15 November 2024 di Kabupaten Fakfak, namun mengalami perubahan setelah rakor wilayah dengan KPU Provinsi Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat.

Hasil rakor wilayah itu bahwa, sebaiknya pelaksanaan debat publik dilaksanakan di wilayah hukum Provinsi Papua Barat.
“Masing-masing Kabupaten di wilayah Papua Barat melaksanakan debat publik,” ujar Ikhsan Payapo.
KPU Fakfak, sambung Ikhsan Payapo, menghendaki agar debat publik pertama dilaksanakan bergabung dengan KPU Provinsi Papua Barat, namun beberapa pertimbangan juga dan sesuai hasil keputusan bersama, pelaksanaan debat pubulik dilaksanakan di Kabupaten Fakfak.
“Akhirnya berdasarkan pertimbangan itu, maka KPU Kabupaten Fakfak memutuskan untuk pelaksanaan debat publik dilaksanakan dua kali di Kabupaten Fakfak, yakni Debat Publik Pertama dilaksanakan pada tanggal 4 November 2024 dan debat publik kedua dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024, tempat pelaksanaan di Aula Politeknik Negeri Fakfak, aulanya yang seperti teater,” pungkasnya.
Sedangkan, lanjut Ikhsan Payapo, televisi nasional yang digunakan, yaitu iNews TV dan televisi lokal TVRI Papua Barat dan RRI Fakfak.
“Untuk ketahui bersama bahwa, TVRI Papua Barat melaksanakan siaran tunda, mengingat TVRI Papua Barat digunakan oleh KPU Manokwari Selatan saat itu juga. Sedangkan RRI Fakfak saat pelaksanaan debat publik melaksanakan siaran langsung sampai ke kampung-kampung,” kata Ikhsan Payapo .
Debat publik kali ini, sebut Ikhsan Payapo menggunakan 9 pakar, masing-masing berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Negeri Papua (Unipa), Universitas Muhammadiyah Sorong dan Universitas Pattimura Ambon.
“Dua hari sebelum debat publik berlangsung, kita akan melaksanakan rapat koordinasi dan gladi resik atau gladi bersih melibatkan unsur keamanan dalam hal ini Kepolisian, Tim Pakar, KPU dan Bawaslu termasuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak,” jelasnya.
“Informasi tambahan, tanggal 31 Oktober 2024 crew iNews TV membawa perlengkapannya tiba di Fakfak termasuk 9 orang pakar,” tambahnya.
Ketua KPU Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan, pelaksanaan debat publik diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. (pr)
Tinggalkan Balasan