Fakfak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai sistem pemilu dan penataan daerah pemilihan (dapil), Rabu (17/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom itu diikuti oleh seluruh KPU kabupaten dan kota di Papua Barat, termasuk KPU Kabupaten Fakfak.
FGD menghadirkan dua narasumber utama, yakni akademisi sekaligus praktisi kepemiluan, Dr. Endang Sulastri, M.Si., serta Ketua KPU Papua Barat periode 2020–2025, Paskalis Semunya, S.Sos.
Forum tersebut menjadi ruang penting bagi penyelenggara pemilu untuk bertukar gagasan, membahas persoalan teknis di lapangan, serta merumuskan solusi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, diskusi juga menyoroti mekanisme penataan dapil agar lebih representatif dan sesuai dengan dinamika masyarakat Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menekankan arti strategis forum itu sebagai sarana kolaborasi antarpenyelenggara.
“Melalui FGD, kita dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi di daerah sekaligus mencari jalan keluar bersama demi memperkuat demokrasi di Papua Barat,” ujarnya.
Kehadiran KPU Fakfak bersama KPU kabupaten/kota lainnya menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pemilu yang lebih adil, transparan, dan mencerminkan aspirasi masyarakat.
FGD ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi seluruh jajaran KPU di Papua Barat dalam menata penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan