Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak resmi meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024 di Stadion 16 November Fakfak, Sabtu (13/7/2024) malam.
Acara ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat.
Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak untuk terlibat aktif dan menggunakan hak pilih mereka pada tanggal 27 November 2024.
“Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024 ini sekaligus ajakan kepada masyarakat Fakfak untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini dengan hati yang damai, secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Hendra Talla menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan ini terdiri dari dua tahapan besar, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
“Tahapan-tahapan ini telah tertuang dalam lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 yang diundangkan pada tanggal 26 Januari 2024,” jelasnya.
Dengan peluncuran ini, KPU Fakfak berharap dapat menyelenggarakan pemilihan dengan lancar dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat Fakfak.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya demi masa depan Kabupaten Fakfak yang lebih baik,” pintsnya. (pr)











Tinggalkan Balasan