Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak meminta seluruh peserta Pemilu 2024 memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai zona atau lokasi yang telah ditetapkan.
Hal itu diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 188 tahun 2023 Tentang Penetapan Zona Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Fakfak.
“APK dilarang dipasang di tempat ibadah termasuk halaman, Rumah Sakit atau tempat pelayanan kesehatan, Gedung milik Pemerintah, Lembaga Pendidikan (gedung dan sekolah) termasuk halaman dengan mempertimbangkan unsur etika, estetika, kebersihan, keindahan, keamanan,” ujar Divisi Penyelenggara KPU Kabupaten Fakfak, Yosan Massa dihubungi via seluler, Kamis (30/11/2023).
Dikatakannya, dalam keputusan itu, telah dietapkan 17 zona lokasi atau titik pemasangan alat peraga kampanye.
Adapun 17 lokasi tersebut, yakni Distrik Fakfak: lokasi lampu merah Plaza Thumburuni, lokasi pertigaan jalan Kokas. Distrik Pariwari: lokasi pasar Dulanpokpok, pertigaan jalan bandara.
Distrik Fakfak Barat: lokasi kampung Kiat dan kampung Werba, Distrik Fakfak Tengah: Lokasi tanjung Sebrang, Distrik Fakfak Timur Tengah: Lokasi tepi jalan kampung Wambar.
Distrik Fakfak Timur: lokasi kampung Weri, lokasi jalan masuk Sanggram, Distrik Karas: lokasi di sekitar RT 1 Pelabuhan Karas, lokasi lapangan bola, lokasi sekitaran RT 7.
Distrik Kayauni: lokasi pertigaan Distrik Kayauni, Distrik Kokas: lokasi di depan Pelabuhan Distrik Kokas, lokasi pasar Mambunibuni, Distrik Mbahamdandara: lokasi pinggir jalan kampung Kokas, lokasi pinggir jalan kampung Waremu.
Distrik Kramomongga: lokasi lapangan bola kampung Kramomongga, lokasi kampung Mamur, lokasi kampung Mamur, lokasi kampung Pikpik, lokasi kampung Nembukteb.
Distrik Teluk Patipi: lokasi pertigaan kampung Tetar. Distrik Furwagi: lokasi area Pelabuhan kampung Rumbati, Distrik Arguni: lokasi area Pelabuhan kampung Fior.
Distrik Bomberay: lokasi pinggiran lapangan Bola, lokasi perempatan Tugu Distrik Bomberay, Distrik Tomage: lokasi pinggiran/pertigaan jembatan ke Tomage dan Distrik Aroba.
Distrik Wartutin: lokasi di koordinasikan dengan Kepala Distrik mengenai tempat yang dianggap layak dan representatif untuk pemasangan APK. (pr)
Tinggalkan Balasan