Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menyatakan 2 TPS di Kabupaten Fakfak, Papua Barat Pemungutan Suara Ulang (PSU) 24 Februari 2024 mendatang.
“Dua TPS di Kabupaten Fakfak PSU tanggal 24 Februari 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Fakfak melalui Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Yosan Massa kepada media ini di Fakfak, Rabu (21/2/2024).
Yosan Massa menyebutkan, dua TPS itu yakni TPS 05 Kelurahan Dulanpopok di Distrik Pariwari dan TPS 01 Kampung Mananmur di Distrik Kayauni.
“PSU di dua TPS ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak,” kata Yosan Massa. (pr)
Tinggalkan Balasan