Fakfak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Fakfak, Senin (8/12/2025).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, dan dihadiri perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dari 18 partai politik yang diundang, tercatat hanya tiga partai yang menghadiri kegiatan tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan KPU Provinsi Papua Barat, yakni Abdon Retraubun selaku Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Henry Jackson selaku Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Parmas, dan SDM, bersama jajaran staf.

Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Fakfak sebanyak 62.089 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 30.978 pemilih laki-laki dan 31.111 pemilih perempuan yang tersebar di 17 distrik dan 149 kampung.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan surat keputusan hasil rekapitulasi kepada Bawaslu Kabupaten Fakfak. Selain itu, berita acara juga didistribusikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: