Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak akhirnya menetapkan lokasi kampanye rapat umum dalam Pemlihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

Penetapan lokasi ini setelah KPU Kabupaten Fakfak bersama Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 rapat koordinasi (Rakor) membahas rancangan lokasi kampanye rapat umum, Jumat 19 Januari 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Perhupmas dan SDM Nur Hasmiah mengatakan, setelah hasil Rakor pimpinan. Komisioner menggelar rapat pleno menetapkan lokasi kampanye rapat umum Pemilu 2024.

“Penetapan lokasi kampanye rapat umum berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor 181 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Untuk Kampanye Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fakfak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Nur Hasmiah kepada media ini via di Fakfak, Sabtu (20/1/2024).

Nur Hasmiah menyebutkan, lokasi kamapanye rapat umum Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Meliputi, Halaman Parkir Kolam Renang Air Besar, Halte Kampung Wambar, Lapangan Bola Distrik Karas, Stadion 16 November, Gor Krapanget Gewab Dan Halama Parkir Pasar Ikan Danaweria (Pantai La Embo)

Lokasi kamapanye rapat umum Dapil 2 Meliputi, Pasar Kampung Purwahab Tonggo, Halaman Parkir Pasar Torea Dan  Halaman Pusat  Pelelangan   Ikan (PPI) Dulan Pokpok.

Lokasi Kamapanye Rapat Umum Dapil 3 Meliputi, Lapangan Bola Kampung Kramongmongga, Lapangan Bola Distrik Kokas, Lapangan Kampung  Bisa, Distrik Teluk Patipi, Lapangan Bola Distrik Bomberay. (pr)