Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Papua Barat mengeluarkan surat keputusan Nomor 319 tahun 2024 tentang pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 2668 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.

Keputusan ini dikeluarkan di Manokwsri pada tanggal 19 November 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya dan Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote.

Adanya keputusan KPU Papua Barat tersebut, Pasangan Calon Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UtaYoh) ditetapkan kembali sebagai peserta pada Pilkada Fakfak 2024.

Dalam surat keputusan KPU Propinsi Papua Barat itu memutuskan, kesatu, menetapkan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 2668 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.

Kedua, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, sah dan berlaku.

Ketiga, pada saat keputusan ini mulai berlaku, keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 2668 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Melalui Keputusan KPU ini, Calon Bupati Untung Tamsil menyampaikan terima kasih, kepada Tuhsn Yang Maha Kuasa dsn seluruh masyarakat Fakfak tanpa terkecuali, semua pihak yang mendoakan kami untuk bisa kembali sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak.

“Tentunya ini sesuatu hal yang sangat bersejarah dalam demokrasiasi berbangsa dan bernegara khususnya dinamika politik di Fakfak, sehingga tentu kami menghormati keputusan yang telah diberikan oleh KPUD Fakfak yang kemudian ada keputusan lain lagi yang keluar, yang memberikan kami kesempatan sebagai warga negara Indonesia, sebagai hak demokrasi kita, sebagai hak konstitusional kami. Tentunya sekali lagi kami menyampaikan terima kasih ini menjadi harapan masyarakat untuk kita bersama-sama berkompetisi dalam Pilkada 2024.l,” ujar Untung Tamsil

Untuk itu, Untung Tamsil meminta kepada seluruh masyarakat Fakfak, seluruh pendukung, simpatisan dan relawan  tanpa terkecuali siapapun mari kita tetap jaga kekeluargaan kita.

“Jaga siltaruahim kita, jaga juga stabilitas daerah, kita hormati semua keputusan lembaga-lrmbaga pnyelenggara dan tentu mari kita taat dan patuh.terhadap hukum di negara dan bangsa kita,” pungkasnya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: