Fakfak – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak menggelar rapat koordinasi guna membahas jam operasional pelabuhan selama cuti Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala KSOP Kelas IV Fakfak, Anggiat P. Marpaung, nemutuskan kegiatan bongkar muat serta operasional kapal barang di Pelabuhan Fakfak akan dihentikan sementara mulai 30 Maret 2025 pukul 17.00 WIT dan kembali beroperasi normal pada 2 April 2025.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kelancaran arus mudik serta memberikan kesempatan bagi pekerja sektor pelabuhan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Selain itu, penghentian sementara operasional kapal barang juga bertujuan untuk mengoptimalkan layanan bagi penumpang selama masa libur Lebaran.
Masyarakat dan para pelaku usaha yang berkepentingan di Pelabuhan Fakfak diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengiriman dan penerimaan barang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan