Kota Tegal — Kurnia Tri Puspita resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, menggantikan Novianto Utomo yang mendapat penugasan baru sebagai Pengawas Pasar Modal. Pengukuhan berlangsung di Convention Bahari In Hotel Tegal, Selasa (20/1/2026).
Acara pengukuhan dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, serta para bupati dan wali kota se-wilayah Pekalongan dan Tegal. Turut hadir pimpinan perbankan di wilayah setempat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah undangan lainnya.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kepada Kurnia Tri Puspita sebagai kepala OJK Tegal yang baru.
Dalam sambutannya, Mahendra menegaskan OJK terus berkomitmen melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, melainkan juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
Menurut dia, langkah tersebut harus dibarengi kolaborasi, sinergi, dan keterbukaan terhadap perubahan, termasuk peningkatan kompetensi dan kinerja seluruh insan OJK di daerah.
Pengukuhan Kepala OJK Tegal ini disebut sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons atas tuntutan dan ekspektasi para pemangku kepentingan yang terus berkembang.
Selain itu, pelantikan kepala OJK daerah juga merupakan upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah, melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan membangun jejaring, serta pemahaman kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.
Mahendra menambahkan, seiring dengan kewenangan OJK yang kini mencakup seluruh bidang pengawasan sektor jasa keuangan, pendelegasian kewenangan dari pusat ke daerah turut menjadi bagian dari agenda transformasi yang terus berjalan.
“Kewenangan yang dulu lebih banyak terpusat, kini semakin didelegasikan ke OJK daerah, baik untuk sektor pasar modal, asuransi, pegadaian, keuangan mikro, hingga penguatan transformasi digitalisasi dalam program pengawasan,” katanya.
Mahendra juga menyoroti kepemimpinan perempuan yang mulai semakin menonjol di lingkungan OJK. Dari total 39 kantor OJK di tingkat provinsi, tujuh di antaranya dipimpin perempuan, termasuk OJK Tegal yang untuk pertama kalinya dipimpin oleh seorang perempuan.
“Saya gembira sekali. Tegal ini unik, pegawainya 55 persen adalah perempuan. Itu sebenarnya bukan target, tetapi kondisinya memang sudah seperti itu. Kami menyambut baik, dan ternyata dedikasi serta tanggung jawab pegawai OJK Tegal dari tahun ke tahun terus meningkat,” ucap Mahendra.
Sementara itu, Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Jawa Tengah, termasuk kawasan Pekalongan dan Tegal, tetap terjaga dan menunjukkan tren pertumbuhan.
“OJK Jawa Tengah terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk pemerintah kabupaten dan kota. Sejauh ini stabilitas sektor keuangan di wilayah Pekalongan dan Tegal terjaga, stabil, dan terus tumbuh, meskipun tidak secepat yang diperkirakan sebelumnya,” katanya. (ns/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan