Oleh: Dr. Ronald Helweldery, M.Si

Kabupaten Fakfak, yang terletak di Provinsi Papua Barat, memiliki potensi alam yang kaya namun menghadapi tantangan dalam pengembangan ekonomi masyarakat dan daerah. Kondisi alamiah yang terbatas memerlukan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Dalam konteks ini, pilihan fokus Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan merupakan langkah yang sangat tepat.

Investasi di bidang-bidang ini tidak hanya akan membuka lapangan kerja baru tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Fakfak.

Fakfak dikenal sebagai daerah dengan kekayaan alam yang melimpah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Namun, kondisi geografis yang sulit dan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala utama dalam pengembangan ekonomi.

Oleh karena itu, investasi yang terarah dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan ini.

Investasi tidak hanya akan membawa modal finansial, tetapi juga teknologi dan pengetahuan baru yang dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, perkebunan, serta perikanan.

Salah satu dampak positif dari investasi di Fakfak adalah terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dengan menciptakan akses dan ruang kerja yang memungkinkan penyerapan tenaga kerja lokal.

Hal ini penting untuk mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat Fakfak juga perlu mempersiapkan diri dengan baik. Kultur dan etos kerja yang kuat, serta kemampuan dan keahlian tertentu, menjadi syarat penting untuk dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

Pemerintah daerah dan pihak swasta dapat berperan dalam memberikan pelatihan dan pendidikan yang relevan agar masyarakat lokal siap menghadapi tuntutan dunia kerja.

Investasi di Fakfak juga membutuhkan dukungan dan penerimaan dari masyarakat adat lokal, terutama terkait dengan penggunaan wilayah dan lahan.

Bupati Samaun Dahlan telah menegaskan pentingnya menghormati dan melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahapan pengembangan investasi.

Langkah ini sangat tepat karena masyarakat adat memiliki hak dan kepentingan atas tanah dan sumber daya alam di wilayah mereka.

Penyiapan sosial dan budaya (social-cultural preparation) menjadi krusial dalam proses ini. Pemerintah daerah perlu melibatkan komponen masyarakat sipil, melakukan riset, dan studi kelayakan untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan budaya.

Hal ini akan meminimalisir konflik dan memastikan bahwa pembangunan berjalan harmonis dengan nilai-nilai lokal.

Fokus dan pendekatan yang diambil oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, patut diapresiasi dan didukung.

Langkah-langkah yang diambil tidak hanya bertujuan untuk mendatangkan investasi tetapi juga memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Fakfak.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, investor, dan masyarakat, Fakfak memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang maju dan sejahtera.

Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Fakfak mendapat dukungan penuh dari semua pihak, dan Tuhan memberkati upaya pembangunan di Fakfak. Idu-idu maninina jojouw. (—)