Fakfak – Kepala Security Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak, Ananias Waimbo, SH, menegaskan larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras (miras) di area pasar, termasuk permainan kartu seperti domino dan joker, juga dilarang dilakukan di dalam pasar.

Selain itu, pedagang dan pengunjung diminta menjaga kebersihan dengan membuang sampah organik dan nonorganik pada tempat yang disediakan.

Khusus bagi pengunjung yang makan pinang, diimbau menggunakan botol plastik untuk menampung sisa pinang agar tidak mengotori lingkungan pasar.

“Himbauan ini untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,” kata Ananias Waimbo, SH, yang juga mantan Kapolsek Fakfak Barat, kepada PrimaRakyat.com di Fakfak, Jumat (22/8/2025).

Pihak pengelola mengingatkan, pelanggaran atas aturan tersebut dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pengusiran dari area pasar atau pelaporan kepada pihak berwenang. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: