Oleh: Pdt. Dr. Ronald Helweldery, M.Si.

Salam cinta damai Fakfak Idu-idu maninina jojouw. Mari kita beri perhatian serius kepada hal penataan dan kebersihan serta ketertiban dan disiplin kota dan daerah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Daerah kita berkarakter gunung dengan luasan dataran rendah yang sangat terbatas dan sempit. Penduduk makin padat dengan aktivitas dan mobilitas di berbagai bidang kehidupan yg terus meningkat.

Penggunaan kendaraan bermotor juga terus meningkat. Salah satu dampak dari keterbatasan lahan tidak berbanding proporsional denga laju pertambahan penduduk dengan mobilitasnya dan pertambahan kendaraan bermotor antara lain.

Pertama, penggunaan lahan sempit seperti badan jalan bahkan trotoar sebagai tempat parkir statik kendaraan pribadi dan lahan ekonomi: tempat berjualan, ruang aktifitas perbengkelan, dan lain-lain.

Kedua, Ketidakdisiplinan umum di jalan umum semakin rendah dan sesuka hati. Ketiga, disiplin peraturan terkait kelayakan dan kelengkapan kendaraan bermotor terutama kendaraan roda dua.

Keempat, Kebersihan kota juga semakin tidak diperhatikan baik oleh otoritas pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah tampak belum serius memberi perhatian pada aspek tata kota dan kebersihan ini, pemerintah perlu memperjelas kewenangan dan mempertegas penanganan aspek ini.

Dari sisi masyarakat terindikasi rendahnya kesadaran dan tanggung jawab serta partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang seperti tertib dan disiplin ruang publik serta kebersihan lingkungan.

Fakfak butuh salah hal mendasar yakni perumusan karakter diri kota dan daerah. Dari sejarah daerah ini kita bisa belajar antara lain dari masa pemerintahan Bupati JP Matondang dangan slogan ‘Bisa Tertib’ nya.

Pada masa Bupati Wahidin Puarada, kita pernah bergumul untuk menentukan karakter daerah ini, apakah daerah pendidikan atau daerah budaya atau daerah/kota pala atau daerah pariwisata dengan ekonomi khas, dan lain-lain.

Karakterisasi atau profiling daerah ini sangat penting untuk dijadikan platform simbolik pembangunan daerah. Satu catatan tambahan penting untuk kita beri perhatian sangat serius di sini adalah membangkitkan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan daerah.

Partisipasi masyarakat merupakan indikator penting dan penentu sebagai poros pergerakan kemajuan pembangunan daerah.

Lima belas tahun ini aspek partisipasi masyarakat Fakfak terabaikan dalam gerak pembangunan daerah ini. Tingkat dan mutu partisipasi masyarakat akan berdampak luas dalam kemajuan daerah dan juga keamanan dan ketertiban serta ketahanan daerah.

Demikian catatan dialogis-interaktif saya sebagai bagian dari warga kabupaten tercinta ini. (—)