Fakfak — Pemerintah Provinsi Papua Barat memberi perhatian serius terhadap lima ruas jalan provinsi di Kabupaten Fakfak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) Fakfak, Baharudin Lahadalia, S.Sos, M.Si usai rapat teknis bersama jajaran pemerintah daerah, Kamis (23/4/2026).
Baharudin menjelaskan, kelima ruas jalan yang menjadi perhatian tersebut meliputi ruas Hurimber–Kokas, Teluk Patipi–Kayuni, Yos Sudarso, Sipatnanam, serta Fakfak–Siboru. Menurut dia, seluruh ruas tersebut merupakan jalan berstatus kewenangan pemerintah provinsi.
Ia mengungkapkan, perhatian terhadap lima ruas jalan itu tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Fakfak yang mengangkat persoalan infrastruktur tersebut dalam rapat kerja bupati se-Papua Barat.
“Kami bersyukur karena lima ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu telah diangkat oleh Bupati Fakfak, Bapak Samaun Dahlan, dalam rapat kerja bupati se-Papua Barat dan mendapat respons dari pemerintah provinsi,” ujar Baharudin.
Lebih lanjut, Baharudin menuturkan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi telah menindaklanjuti hal tersebut.
Pemerintah daerah, kata Baharudin, kini tengah menyiapkan data pendukung sebagai bahan ketika dilakukan kunjungan lapangan oleh pemerintah provinsi.
“Data teknis sudah kami siapkan agar saat kunjungan nanti, seluruh informasi terkait kondisi jalan dapat disampaikan secara lengkap,” katanya.
Pemerintah daerah berharap, perhatian pemerintah provinsi tersebut dapat segera berujung pada penanganan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan, guna mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan