Biak – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat memastikan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Tanah Papua hingga sampai 2024 dinyatakan bebas kasus perundungan dan kekerasan.

“Kekerasan bentuk apapun dan perundungan tidak boleh terjadi di lingkungan kampus manapun,” kata Kepala LLDIKTI  Wilayah XIV Suriel Semuel Mofu, di Biak, Jumat dikutip antara.

Ia mengajak pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Tanah Papua harus lebih melakukan pengawasan. Selain itu, lanjutnya, dosen dan mahasiswa harus berani tampil mencegah kekerasan dan perundungan.

Pada rapat kerja pimpinan perguruan tinggi swasta dan negeri di Kabupaten Biak Numfor, kata dia, telah dibuatkan fakta integritas bagi perguruan tinggi.

“Ya hal ini sebagai komitmen bersama mencegah terjadinya perundungan dan kasus kekerasan mahasiswa,” sebut Suriel.

Ia mengharapkan lingkungan kampus perguruan tinggi mendidik dan mencetak calon-calon pemimpin masa depan Indonesia, sehingga harus bebas dari kekerasan dan perundungan.

LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, lanjut dia, sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat Kemendikbudristek mengajak pimpinan perguruan tinggi terus menggencarkan sosialisasi anti kekerasan dan perundungan.

Oleh karena itu pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat maupun lingkungan kampus untuk mencegah kasus perundungan dan kekerasan. (antara)