Serang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25, puluhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Banten dan perwakilan kabupaten/kota se-Banten menggelar tasyakuran dan rapat kerja di Sekretariat LPM Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Jumat (1/8/2025).

Ketua DPD LPM Banten, Abdulrahim Odeh, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Banten dapat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur secara khusus keberadaan LPM di seluruh tingkatan, mulai dari provinsi hingga desa dan kelurahan.

“Selama ini yang diatur hanya LPM di tingkat desa dan kelurahan. Padahal, kami juga hadir dan aktif di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Karena itu, kami mengusulkan agar ada Perda dan Pergub yang mengatur keberadaan LPM secara menyeluruh agar kami bisa lebih leluasa menjalankan peran dan fungsi kelembagaan,” kata Odeh.

Odeh juga menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Raden Barly Rizki Natakusumah, yang hadir mewakili Gubernur Banten, Andra Soni.

“Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan yang kami syukuri. Kami berharap ke depan sinergi LPM dengan Pemprov dan seluruh pemkab/pemkot se-Banten dapat terus diperkuat,” ujar Odeh yang didampingi Sekretaris DPD LPM Banten, H. Bahtera Yudha.

Ia menambahkan, tasyakuran HUT ke-25 LPM digelar secara sederhana namun penuh makna, sebagai momentum mempererat silaturahmi dan konsolidasi internal.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kekompakan dan komunikasi antarpengurus harus terus dijaga demi kelangsungan dan efektivitas kerja organisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kadis DPMD Banten, Raden Barly Rizki Natakusumah, menyambut baik inisiatif LPM dan menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kolaborasi dengan lembaga tersebut.

“LPM telah menjadi mitra strategis pemerintah, terutama dalam menyukseskan program-program pemberdayaan masyarakat di desa. Ke depan, kami akan lebih banyak melibatkan LPM dalam kegiatan-kegiatan DPMD,” ujar Barly yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Hj. Kustantina.

Menanggapi usulan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Barly menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur dan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan DPRD Banten.

“Pembahasan revisi perda memang menjadi ranah bersama antara eksekutif dan legislatif. Kami akan terus mendalami dan mendorong agar keberadaan LPM diakui secara formal dalam regulasi daerah,” ungkapnya.

Ia juga berjanji untuk menyinergikan program-program DPMD dengan LPM di tingkat kabupaten/kota agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan efektif.

Di kesempatan yang sama, Penasehat DPD LPM Banten, Lesman Bangun, menekankan bahwa LPM memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan nasional, terutama pada sektor ketahanan pangan.

“Tema HUT LPM tahun ini, Berkarya Mewujudkan Swasembada Pangan dan Kemandirian Energi untuk Indonesia Maju, menjadi refleksi semangat kita mendukung target Indonesia Emas 2045. Peran LPM sangat strategis dalam menggerakkan potensi masyarakat desa,” kata Bangun.

Ia mencontohkan potensi sinergi LPM dengan Kementerian ESDM dan lembaga terkait lainnya untuk memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan dan energi.

Lebih lanjut, Bangun menilai pentingnya kaderisasi dalam tubuh LPM dengan melibatkan generasi muda.

 “Generasi muda harus dirangkul dan diberi ruang karena mereka adalah motor penggerak organisasi di masa depan. Ini penting agar LPM tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika pembangunan,” pungkasnya. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: