Banda Naira — Puluhan mahasiswa Universitas Banda Naira (UBN) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UBN menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan fasilitas penyimpanan ikan (cold storage) di kawasan pesisir Parigi Dua, Negeri Adat Namasawar, Banda Naira, Maluku Tengah, Jumat (19/9/2025).
Aksi berlangsung di lokasi yang selama ini dikenal sebagai pusat ritus adat masyarakat Banda Naira. Mahasiswa menilai pembangunan cold storage berpotensi merusak kelestarian budaya dan mengganggu lingkungan pesisir.
“Kami menuntut agar pembangunan di atas tanah adat dihentikan secara permanen. Tempat ini adalah ruang sakral, pusat ritual masyarakat adat Banda,” ujar Koordinator Aksi, Muchlis Riady Achir, dalam orasinya.
Mahasiswa menduga proyek cold storage itu dimiliki oleh mantan Bupati Maluku Tengah dua periode, Abdullah Tuasikal. Pembangunan disebut telah merusak kawasan adat milik empat negeri di Banda, yakni Namasawar, Ratu Naira, Sloamon, dan Sairun Pulau Ay.
Dalam aksi damai tersebut, mahasiswa membentangkan poster bertuliskan “Ini Tanah Banda, Bukan Tanah Pemerintah” serta sejumlah spanduk penolakan lain.
Aparat keamanan bersama perwakilan Kecamatan Banda hadir menyaksikan jalannya aksi. Menariknya, Abdullah Tuasikal sendiri terlihat datang ke lokasi unjuk rasa.
Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah serta pihak terkait segera menghentikan pembangunan cold storage. Mereka menilai proyek ini mengabaikan hak masyarakat adat sekaligus merusak kawasan sakral di pesisir Pulau Naira. (kr/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan