Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak dijadwalkan mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna, yang digelar malam ini, Rabu (30/7/2025).
Kelima Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Fakfak, dengan fokus pada penguatan arah pembangunan jangka panjang, pengaturan tata ruang, peningkatan ketertiban umum, perlindungan anak, serta penyesuaian kelembagaan daerah.
Adapun lima Raperda yang akan disahkan adalah sebagai berikut:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Fakfak Tahun 2025–2045. Regulasi ini disusun untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan RPJPN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2025 dan UU Nomor 25 Tahun 2004.
2. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Fakfak Tahun 2020–2040, yang dinilai tidak lagi relevan dengan arah kebijakan pembangunan dan peraturan perundang-undangan terbaru.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Raperda ini penting untuk memperkuat pelayanan dasar dan menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat.
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, sebagai bentuk komitmen Pemkab Fakfak dalam melindungi hak-hak anak, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.
5. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan kelembagaan daerah dengan perkembangan otonomi dan rencana pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Meski hanya dijadwalkan selama dua hari dengan empat kali rapat pleno, DPRK Fakfak memastikan proses legislasi tetap mengedepankan kualitas.
Setiap tahapan dibahas secara cermat dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat paripurna malam ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta organisasi kemasyarakatan.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan kolektif terhadap agenda pembangunan daerah berbasis regulasi yang terarah dan responsif. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:











Tinggalkan Balasan