Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas, mendorong masyarakat untuk melaporkan oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal di seluruh Papua.

Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi yang membuka kesempatan bagi publik untuk melapor ke Polisi Militer (POM) jika memiliki bukti keterlibatan oknum TNI.

“Ini langkah positif yang membuka ruang bagi masyarakat untuk bersuara lantang,” kata Mandenas, Senin (9/6/2025).

Ia meminta masyarakat melaporkan secara tertulis maupun lisan terkait identitas oknum aparat yang diduga mendukung tambang ilegal.

“Jika ada temuan di lapangan, laporkan kepada DPR, pemerintah, POM TNI, atau Provost Polri agar prosesnya transparan,” ujarnya.

Mandenas menilai kolaborasi semua pihak penting untuk menjaga lingkungan dan kekayaan alam Papua demi generasi mendatang.

 “Dengan kasus tambang nikel di Raja Ampat yang terungkap, mari dukung Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi secara transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan, masyarakat dipersilakan melapor ke POM TNI jika memiliki bukti keterlibatan oknum prajurit dalam tambang ilegal. Laporan tersebut akan diproses hukum sesuai ketentuan.

Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: