Fakfak – Pendeta Marthen Hindom, S.Th, Tokoh Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua, yang juga mantan Ketua Sinode GPI Papua mengusulkan perubahan nama pemekaran Provinsi Papua Tengah menjadi Provinsi Mbaham Matta Iramika (Fakfak-Kaimana-Mimika).

Itu disampaikan Pdt Marthen Hindom dalam sambutannya pada Hari Ulang Tahun (HUT) GPI Papua ke-39 tahun di GPI Jemaat Eden Wagom Fakfak, Papua Barat, Sabtu (25/5/2024).

“Di hari ulang tahun yang berbahagia ini, saya sampaikan kepada bapak bupati dan mama wakil bupati, mudah-mudahan Tuhan kasih kekuatan, supaya dorang dua bisa menciptakan Papua dalam konteks kalau bilang Bomberay, kalau saya pribadi bilang Mbaham Matta Iramika, itu kaitan dengan budaya yang erat sekali,” ujar Pdt Marthen Hindom.

Menurut Pdt Marthen Hindom, tidak perlu memakai kiriteria lain terkait pemekaran provinsi baru dari provinsi Papua Barat, hanya ada dua kriteria.

“Kriteria Kabupaten Fakfak itu ada dua Taman Makam Pahlawan, yaitu Kokas dan Fakfak, jadi Fakfak punya kewajiban bisa menjadi provinsi. Itu kira-kira pikiran saya, mau jadi kha tidak kha, hanya saya sebagai anak asli Fakfak usul saja,” kata Pdt Marthen Hindom.

Diketahui empat kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Papua Barat yakni Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada bersepakat mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah.

Calon DOB Provinsi Papua Barat Tengah mencakup wilayah administratif empat kabupaten yaitu Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak dan Kaimana yang saat ini masih bergabung dengan Provinsi Papua Barat.

Sebelumnya usulan DOB itu dinamakan Provinsi Bomberay Raya sesuai nama wilayah adat di kawasan itu. (pr)