Sorong – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program renovasi 21.000 rumah di seluruh Tanah Papua akan mulai berjalan pada Mei mendatang.

Ia meminta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua agar program tersebut sukses dan mampu menggerakkan roda ekonomi daerah.

Menurut Maruarar, program renovasi rumah itu berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja serta peningkatan aktivitas usaha masyarakat, mulai dari toko bangunan, penjualan semen, pasir, genteng, hingga berbagai kebutuhan konstruksi lainnya.

“Saya ingin ekonomi bergerak di Papua supaya keadilan makin tampak dari Presiden Prabowo Subianto yang sangat mencintai tanah Papua,” ujar Maruarar dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kementerian PKP, Kemendagri, BPS, BP Tapera, BRI, PNM, dan SMF, yang berlangsung di Gedung LJ Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Senin (27/4/2026).

Namun, dalam kunjungannya di Sorong, Maruarar menyoroti kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum berjalan. Padahal, kebijakan tersebut telah ditetapkan pemerintah pusat sejak November 2024 atau sudah berusia lebih dari setahun.

Ia menilai kebijakan pro-rakyat yang diperintahkan Presiden Prabowo seharusnya segera dilaksanakan di daerah, terutama untuk membantu masyarakat miskin membangun maupun merenovasi rumah.

“Saya mendengar laporan selama tiga hari di sini, belum jalan. Padahal peraturannya sudah ada. Jangan peraturan hanya di atas kertas,” tegasnya.

Maruarar bahkan mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam menjalankan kebijakan tersebut. Ia menegaskan akan kembali mengecek langsung keesokan harinya untuk memastikan janji Wali Kota Sorong benar-benar dilaksanakan.

“Saya besok akan mengecek kembali, apakah omongan Wali Kota Sorong bisa dipercaya atau tidak,” tegasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota Sorong menjalankan perintah undang-undang dan kebijakan pemerintah pusat.

Ia berjanji, mulai besok BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Sorong akan digratiskan. Bahkan, ia mengancam akan mencopot pejabat terkait bila kebijakan itu masih belum berjalan.

“Kalau besok tidak jalan, Kepala BP2RD saya copot, atau Kepala PTSP saya copot. Saya mohon maaf karena belum diberlakukan sampai hari ini,” tegas Septinus.

Pernyataan keras Menteri PKP itu pun menjadi sinyal tegas agar seluruh daerah di Papua segera menjalankan kebijakan pro-rakyat, sekaligus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat kecil.

Warga berpenghasilan rendah yang selama setahun lebih menanti kepastian kini berharap teguran menteri tidak berakhir sekadar janji di atas kertas. (tim)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: