Saumlaki – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), pengacara senior Kilyon Luturmas, SH, menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

“Kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara cepat dan menyeluruh,” ujar Kilyon Luturmas saat ditemui wartawan Primarakyat.com di sebuah rumah kopi di kawasan pusat kota Saumlaki, Kamis (1/5/2025).

Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga merusak perkembangan psikologis dan emosional mereka.

“Anak yang mengalami kekerasan bisa mengalami trauma, kehilangan kepercayaan diri, hingga kesulitan dalam menjalin hubungan sosial,” jelasnya.

Dalam konteks pendidikan, Luturmas menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Ia mendorong agar setiap institusi pendidikan memiliki kebijakan dan prosedur yang tegas dalam menangani kasus kekerasan, serta memberikan pendampingan yang memadai bagi korban.

Sebagai dasar hukum, Luturmas merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan penelantaran.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait seperti Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), untuk bersinergi dalam mencegah kekerasan dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama,” tegas Luturmas.

Ia menambahkan, Hardiknas menjadi momen refleksi untuk mengevaluasi capaian pendidikan nasional sekaligus menyusun langkah konkret guna meningkatkan kualitas pendidikan ke depan.

“Peringatan ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan hak anak dalam sistem pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya. (bn/pr)