Takengon – Puluhan nelayan di kawasan Danau Laut Tawar, Aceh Tengah, menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang akan membongkar alat tangkap ikan tradisional mereka, yaitu cangkul padang dan cangkul dedem.
Jika pemkab bersikeras, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pendopo Bupati.
“Kami menolak alat tangkap kami dibongkar. Jika Pemda memaksa, kami akan melawan dan demo ke DPRK dan Pendopo,” tegas Sengeda Gayo, perwakilan nelayan, Selasa (13/5/2025).
Menurut Sengeda, Pemkab Aceh Tengah secara sepihak mengeluarkan keputusan pembongkaran tanpa mempertimbangkan nasib nelayan dan keluarganya.
“Cangkul ini satu-satunya sumber penghidupan kami. Jika dibongkar, bagaimana kami memberi makan anak-istri?” ujarnya.
Nelayan mengajukan dua tuntutan, Pertama: Pemkab menghentikan rencana pembongkaran cangkul padang. Kedua: Jika pembongkaran dipaksakan, pemerintah harus memberikan kompensasi atau alternatif mata pencaharian.
“Kami merasa tidak dianggap. Tidak ada musyawarah sebelumnya. Apakah kami bukan bagian dari masyarakat Gayo?” protes Sengeda.
Senada, Kamaliah, nelayan perempuan, mengecam keras kebijakan ini.
“Jika dipaksa, minta Bupati beri surat izin mencuri! Kami tidak punya pekerjaan lain selain cangkul,” tandasnya.
Aksi ini berpotensi memicu ketegangan jika pemerintah tidak segera merespons keluhan nelayan. (rm/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan